Penyerahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Polsek Kawalu, Ke Mapolres Tasik Kota

    Penyerahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia Polsek Kawalu, Ke Mapolres Tasik Kota

    Polres Tasik Kota - -
    Personil Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota menyerahkan barang bukti Minuman Keras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat ke Polres Tasikmalaya Kota untuk dimusnahkan.
    Rabu, (13/03/2024).

    Dalam kesempatan tersebut penyerahan barang bukti Miras sebanyak 53 botol dan Knalpot Brong sebanyak 13 buah dilaksanakan oleh Ps. Panit I Samapta Aiptu Rusdiaman dan Ps. Panit II Samapta Bripka Lanlan Firmansyah, S.H. untuk dimusnahkan.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawalu AKP YUSUF SETYANTO, S.H. menjelaskan, maksud dan tujuan penyerahan barang bukti miras dan Knalpot brong adalah akan dilakukan pemusnahan yang disaksikan secara terbuka, untuk mencegah beredarnya minuman keras ke masyarakat luas dan meminimalisir penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

    "Serta memberikan bukti nyata kinerja Aparat Kepolisian dalam rangka memberantas penyakit masyarakat." pungkasnya.

    KAPOLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.

    penyerahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil razia polsek kawalu ke mapolres tasik kota
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Dengan  Patroli Siang,Upaya Polsek Mangkubumi...

    Artikel Berikutnya

    Amankan Ngabuburit Warga,  Polsek Cihideung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami